Zonacyber.id, Nanga Pinoh, Melawi – Kepolisian Resor (Polres) Melawi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Dalam kurun April hingga Mei 2025, polisi menangkap empat tersangka pengedar sabu dan menyita total 148,02 gram narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Melawi pada Selasa (27/5/2025), dipimpin Kapolres AKBP Harris Batara Simbolon.
Turut hadir Waka Polres Kompol Aang Permana dan jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba.
“Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran sabu di Melawi, khususnya Nanga Pinoh. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam membongkar jaringan narkoba ini,” ungkap Kapolres.
Detail Penangkapan Tiga Kasus Narkoba di Nanga Pinoh
Kasus Pertama (LP/A/6/IV/2025)
Tersangka AG (26), pelajar asal Pontianak, ditangkap 29 April 2025 di Jalan Lingkar Bandara, Desa Kenual.
Polisi menyita sabu seberat 50,80 gram yang disembunyikan dalam sepatu. Hasil tes urine menunjukkan AG positif Amphetamine dan Methamphetamine.
Kasus Kedua (LP/A/7/V/2025)
PG (21), ditangkap 1 Mei 2025 di depan Warkop Legend, Desa Sidomulyo.
Barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 2,22 gram ditemukan di dalam bungkus rokok dan dompet.
Kasus Ketiga (LP/A/8/V/2025)
OB (24) dan ES (31) ditangkap 19 Mei 2025 dalam operasi penyamaran.
Polisi mengamankan sabu 10,07 gram dan sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan sepeda motor.
Total 11 Tersangka Narkoba di Melawi Ditangani Sejak Januari 2025
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Polres Melawi menangani 8 laporan kasus narkotika, dengan 11 tersangka laki-laki diamankan.
Baca juga : https://zonacyber.id/gagalkan-2-ton-sabu-di-kepri-menko-polkam-apresiasi-operasi-gabungan-bnn-tni-dan-polri/
Total barang bukti mencapai 148,02 gram sabu, dua motor, satu mobil, dan sepuluh ponsel.
Dengan jumlah tersebut, Satresnarkoba Polres Melawi menyelamatkan sekitar 1.184 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, berdasarkan estimasi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang.
Ajakan Polres Melawi: Waspadai Peredaran Sabu di Lingkungan Anda
“Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.
“Bapak kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan awak media yang telah membantu menjaga situasi kamtibmas kondusif dgn pemberitaan yang edukatif sehingga saat ini situasi kamtibmas kondusif.”
Sumber : Humas Polred Melawi
Editor : Zonacyber.id (tim)***














