Polisi mengamankan sabu 10,07 gram dan sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan sepeda motor.
Total 11 Tersangka Narkoba di Melawi Ditangani Sejak Januari 2025
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Polres Melawi menangani 8 laporan kasus narkotika, dengan 11 tersangka laki-laki diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga : https://zonacyber.id/gagalkan-2-ton-sabu-di-kepri-menko-polkam-apresiasi-operasi-gabungan-bnn-tni-dan-polri/
Total barang bukti mencapai 148,02 gram sabu, dua motor, satu mobil, dan sepuluh ponsel.
Dengan jumlah tersebut, Satresnarkoba Polres Melawi menyelamatkan sekitar 1.184 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, berdasarkan estimasi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang.
Ajakan Polres Melawi: Waspadai Peredaran Sabu di Lingkungan Anda
“Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.
“Bapak kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan awak media yang telah membantu menjaga situasi kamtibmas kondusif dgn pemberitaan yang edukatif sehingga saat ini situasi kamtibmas kondusif.”
Sumber : Humas Polred Melawi
Editor : Zonacyber.id (tim)***
Halaman : 1 2














