Zonacyber.id, Ketapang, Kalimantan Barat – Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur kembali terjadi dan mengejutkan publik.
Korban berinisial DI (13), seorang pelajar SMP, menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Minggu (1/6/2025) di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Peristiwa memilukan ini menjadi viral setelah beredar luas di media sosial dan pemberitaan online, sehingga menimbulkan gelombang simpati dan kemarahan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi: Diduga Mencuri, Lalu Dianiaya
Dari informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat DI dan seorang rekannya, RO, diduga berupaya mencuri barang dari sebuah warung milik seorang warga berinisial UD.
RO disebut masuk lebih dulu, sementara DI menunggu di luar. Saat percobaan kedua, giliran DI yang masuk ke dalam warung, namun aksinya keburu dipergoki oleh UD.
Alih-alih menyerahkan mereka ke pihak kepolisian, UD justru diduga melakukan kekerasan fisik terhadap DI, yang mengakibatkan luka lebam dan memar di tubuh korban.
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Anak
Kanit Reskrim Polsek Sandai, Carles, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus ini secara serius.
“Kasusnya sedang kami tangani. Kami sudah mendampingi korban dan keluarganya ke rumah sakit serta mengumpulkan keterangan para saksi,” jelas Carles pada Senin (2/6/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya














