Dr. Herman Hofi Munawar Kupas Tuntas Aspek Hukum PBJP di Hadapan ASN Kalbar

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Herman menjelaskan bahwa PBJP adalah proses pengadaan yang dibiayai oleh anggaran negara atau daerah dengan dasar hukum utama Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya. Ia menggarisbawahi tiga aspek hukum utama:

Aspek Hukum Administrasi: Merupakan landasan utama yang mengatur tata cara dan prosedur pengadaan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. “Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci keberhasilan ,” tegas Herman. Prosedur ini mencakup tahapan krusial mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pengumuman melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Pelanggaran terhadap prosedur administrasi dapat berakibat pada pembatalan keputusan atau gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspek Hukum Perdata: Aspek ini mengatur hubungan kontraktual antara pemerintah, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan penyedia barang/jasa. Hubungan ini diikat oleh kontrak yang tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Perpres PBJP. Dr. Herman menyoroti bahwa sengketa seringkali bersumber dari ketidakjelasan klausul kontrak. “Jika terjadi wanprestasi atau cidera janji, seperti penyedia gagal menyerahkan barang sesuai kontrak atau pemerintah terlambat membayar, pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi,” jelasnya.

Aspek Hukum Pidana: Ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir, hukum pidana berfungsi untuk memberantas tindak pidana korupsi dalam PBJP. Bentuk pelanggaran pidana dapat berupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐“๐š๐ค ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ค๐š๐ง, ๐๐ซ๐ข๐š ๐๐ข ๐๐จ๐ง๐ญ๐ข๐š๐ง๐š๐ค ๐€๐ง๐œ๐š๐ฆ ๐–๐š๐ซ๐ญ๐š๐ฐ๐š๐ง
๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Forum Strategis di Pontianak Bahas KUHP Baru, Penegak Hukum Didorong Seragamkan Interpretasi Delik
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Akses Vital Jadi Jalur Penderitaan, Jalan Simpang Mumbungโ€“Nanga Siyai Makin Parah Tanpa Solusi
Jembatan Mengkurai Nyaris Ambruk, Publik: Pemkab Sintang Masihkah Ada Hati Untuk Masyarakatnya?
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh dan Penumpang Panik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05 WIB

๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐“๐š๐ค ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š๐ค๐š๐ง, ๐๐ซ๐ข๐š ๐๐ข ๐๐จ๐ง๐ญ๐ข๐š๐ง๐š๐ค ๐€๐ง๐œ๐š๐ฆ ๐–๐š๐ซ๐ญ๐š๐ฐ๐š๐ง

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:54 WIB

Forum Strategis di Pontianak Bahas KUHP Baru, Penegak Hukum Didorong Seragamkan Interpretasi Delik

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Berita Terbaru