mark-up harga, kolusi dalam tender, hingga penyalahgunaan wewenang. Namun, Dr. Herman juga mengingatkan adanya fenomena “black hole” , di mana ketakutan akan kriminalisasi seringkali menghantui para pejabat pengadaan dan dapat menghambat inovasi serta percepatan pembangunan.
Ceramah hukum ini juga diisi oleh pemaparan dari Dra. Marlyna, M.Si, CRA, CRP, CGCAE, dan Wahyudi, S.E., yang turut memperkaya wawasan para ASN. Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalbar berharap dapat menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, sehingga mampu melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber : Dr Herman Hofi Munawar, SH
Editor : ZC.ID // TIMRED [*]















