Kebijakan Kuliner Serdam: Populis tapi Abaikan Hak Pemilik Ruko!

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONACYBER.IDPontianak, KALBAR, 23 Desember 2025

Polemik penataan kawasan kuliner di wilayah Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang belakangan ramai diperbincangkan publik, dinilai layak menjadi studi kasus penting dalam perspektif kebijakan publik dan hukum administrasi negara.

Pengamat kebijakan publik dan hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menilai kebijakan tersebut mengandung dilema serius antara semangat populisme ekonomi yang berpihak pada pelaku UMKM dan kewajiban negara menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha tetap yang telah lebih dahulu memiliki legalitas usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di satu sisi ada semangat pro-rakyat dan penguatan UMKM, namun di sisi lain terdapat hak-hak hukum pelaku usaha tetap yang tidak boleh diabaikan begitu saja,” ujar Herman Hofi Munawar kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, dari sudut pandang hukum administrasi negara, setiap tindakan pemerintah daerah harus berlandaskan asas legalitas dan proporsionalitas. Pemerintah tidak boleh bertindak di luar kewenangan atau melanggar hak keperdataan warga negara.

Ia menjelaskan bahwa pemilik ruko maupun perusahaan—seperti perbankan, minimarket, atau bengkel—secara hukum telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) serta izin operasional. Area halaman yang tercantum dalam sertifikat kepemilikan atau hak sewa merupakan wilayah privat yang dilindungi hukum.

 

“Pemaksaan penggunaan lahan privat untuk kepentingan pihak lain tanpa kontrak atau kompensasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak perdata, bahkan berpotensi masuk ke ranah pidana jika disertai unsur pengancaman,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐭: 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐀𝐦𝐛𝐚𝐥𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐀𝐤𝐨𝐦𝐨𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚, 𝐔𝐌𝐊𝐌, 𝐝𝐚𝐧 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦
𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐓𝐮𝐚𝐢 𝐊𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨𝐭 𝐆𝐚𝐠𝐚𝐥 𝐀𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐜𝐞𝐭𝐚𝐧 𝐅𝐥𝐚𝐦𝐛𝐨𝐲𝐚𝐧
𝐊𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐡𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐀𝐛𝐚𝐝𝐢 𝐅𝐨𝐤𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐏𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧
𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
MPR RI Nonaktifkan Dewan Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar 2026 Usai Polemik Final
Prabowo Soroti Minimnya Perhatian terhadap Kehidupan Nelayan Pesisir
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:02 WIB

𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐭: 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐀𝐦𝐛𝐚𝐥𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐀𝐤𝐨𝐦𝐨𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚, 𝐔𝐌𝐊𝐌, 𝐝𝐚𝐧 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:35 WIB

𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐓𝐮𝐚𝐢 𝐊𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨𝐭 𝐆𝐚𝐠𝐚𝐥 𝐀𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐜𝐞𝐭𝐚𝐧 𝐅𝐥𝐚𝐦𝐛𝐨𝐲𝐚𝐧

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:01 WIB

𝐊𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐡𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐀𝐛𝐚𝐝𝐢 𝐅𝐨𝐤𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05 WIB

𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐏𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Berita Terbaru