Menurutnya, seluruh risiko tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan serius dalam perumusan kebijakan, bukan justru diabaikan demi kebijakan yang tidak terkonsep secara matang.
“Penataan UMKM harus dilakukan secara adil, terukur, dan berbasis hukum. Jangan sampai niat baik justru melahirkan persoalan hukum baru,” pungkas Herman Hofi Munawar.
Sumber : Pengamat Kebijakan Publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ZC.ID // TIMRED [*]














