Zonacyber.ID – Pontianak | KALBAR, 25 Juli 2025.
Perseteruan internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat kini memasuki babak baru. Organisasi resmi Wartawan tertua di Indonesia itu, melalui jajaran Pengurus sahnya yang diketuai Kundori, secara resmi melaporkan Wawan Suwandi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), (25/7/2025).
Langkah hukum ini diambil setelah adanya dugaan serius bahwa Wawan mencatut nama PWI Kalbar dan secara sepihak mengklaim diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar tanpa Landasan Hukum yang Sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan ini dilayangkan langsung oleh Ketua PWI Kalbar, Kundori, didampingi Kuasa Hukumnya, Ruhermansyah, serta sejumlah Pengurus Organisasi. Menurut mereka, tindakan Wawan Suwandi tidak hanya merugikan secara Institusional, tetapi juga menyerang Harkat dan Martabat Organisasi serta menyesatkan Publik.
Menurut Ruhermansyah, langkah hukum ini merupakan respons atas tidak digubrisnya Somasi yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu. โSebagaimana Somasi yang kami sampaikan sebelumnya, hingga hari ini tidak ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Tidak juga ada Klarifikasi atau Dasar Hukum yang disampaikan kepada kami,โ ujar Ruhermansyah dalam Konferensi Pers usai melapor ke Polda Kalbar.
Laporan tersebut kini telah diterima dan didaftarkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Pihak pelapor telah memperoleh tanda bukti penerimaan laporan dan tinggal menunggu proses lanjutan dari Penyidik Kepolisian untuk ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) resmi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














