Menjaga Marwah Organisasi dan Klarifikasi Publik
Ketua PWI Kalbar, Kundori, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga nama baik dan Marwah Organisasi. Ia menilai, jika tidak ada tindakan tegas, Publik akan terus dibingungkan dengan klaim sepihak yang mencoreng Legalitas Organisasi.
โLangkah Hukum ini tidak hanya untuk menegakkan aturan Organisasi, tetapi juga demi menjaga kepercayaan Publik terhadap PWI Kalbar sebagai Lembaga Profesional dan Sah. Kami tidak ingin Masyarakat disesatkan oleh tindakan yang meniru atau menyaru atas nama Organisasi,โ kata Kundori di sela-sela pelaporan.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya siap menghadirkan bukti-bukti tambahan apabila diminta oleh Penyidik, dan berharap Kepolisian dapat memproses laporan ini dengan Objektif dan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan Terhadap Kepemimpinan Resmi
PWI Kalbar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hanya satu kepengurusan yang Sah di Kalimantan Barat, yaitu yang diketuai oleh Kundori dan diakui secara Hukum melalui SK Kemenkumham. Mereka juga mengimbau seluruh Instansi, Media, dan pihak ketiga lainnya untuk berhati-hati dalam merespons klaim atau undangan yang mencatut nama PWI tanpa Legalitas jelas.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wawan Suwandi terkait laporan tersebut. Namun, perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan penting dalam dinamika Organisasi Profesi Wartawan di Kalimantan Barat, terutama dalam konteks menjaga Integritas, Legalitas, dan Kredibilitas Kelembagaan Wartawan di mata Publik.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














