๐๐จ๐ง๐๐๐ฒ๐๐๐ซ.๐ข๐ โ Sintang, Kalimantan Barat | 15 Juni 2026
Menanggapi pemberitaan yang sebelumnya beredar terkait dugaan adanya kejanggalan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 64.786.14 Masuka, Kabupaten Sintang, pihak pengelola SPBU akhirnya memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi melalui media ini.
Manajemen SPBU 64.786.14 Masuka menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dan penyaluran BBM, khususnya Pertalite, selama ini dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta berada dalam pengawasan sistem dan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.15 WIB, pihak SPBU menyampaikan bahwa situasi yang berkembang di lapangan lebih disebabkan oleh adanya miskomunikasi dan perbedaan persepsi antara petugas dan masyarakat yang berada di lokasi.
“Kami menghormati kepedulian masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Namun, kami juga memahami bahwa pada saat kejadian terdapat situasi yang berkembang secara spontan sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” demikian disampaikan pihak manajemen SPBU 64.786.14 Masuka.
Pihak SPBU juga membantah adanya unsur intimidasi maupun upaya untuk menutupi sesuatu sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut manajemen, petugas yang bertugas saat itu hanya berupaya menjalankan tugas pelayanan dan menjaga ketertiban di area pengisian BBM agar aktivitas operasional tetap berlangsung dengan aman dan lancar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya













