Menariknya, biaya pembangunan gedung sekolah Mujahidin justru lebih efisien dibandingkan standar harga satuan Pemerintah Kota Pontianak. Harga satuan bangunan hanya Rp3,8 juta per meter persegi, jauh di bawah harga standar kota yang mencapai Rp6,3 juta – Rp6,8 juta per meter.
Hasil pemeriksaan tim ahli menyebutkan bahwa seluruh proses pelaksanaan konstruksi telah memenuhi Kerangka Acuan Kerja (KAK), baik dari segi penggunaan bahan, metode, peralatan, ketepatan waktu, hingga kesesuaian biaya dengan Rencana Mutu Kontrak.
Pemeriksaan volume pekerjaan dilakukan berdasarkan gambar kerja dan volume terpasang, sehingga tidak memerlukan adendum pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan lapangan yang dilakukan secara manual, dengan peralatan teknis, dan uji sampel laboratorium menunjukkan tidak ditemukan masalah struktural. Semua aspek kekuatan dan kekokohan bangunan telah memenuhi aturan dan spesifikasi teknis.
Kajian Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Laik Fungsi Bangunan (LFB) yang diterbitkan Pemerintah Kota Pontianak juga telah sinkron dengan hasil analisa tim ahli. Artinya, pembangunan gedung telah sesuai baik dari sisi manajemen maupun stabilitas konstruksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para ahli dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ditemukan adanya penyimpangan teknis maupun finansial seperti kekurangan volume, penurunan mutu, atau ketidaksesuaian biaya. Temuan yang biasanya menjadi indikasi awal tindak pidana korupsi tidak ditemukan sama sekali.
โDana hibah ini justru bisa menjadi contoh praktik yang baik. Manfaatnya jelas untuk masyarakat, dan tidak ada temuan material dari BPK,โ kata Herman.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














