Zonacyber.id, Sambas, Kalbar – Ali Suhardi (47), warga Desa Mak Tanggok, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menjadi korban carut-marutnya sistem layanan kesehatan di Kalimantan Barat.
Meski telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Ali justru harus menempuh perjalanan ratusan kilometer tanpa mendapatkan kepastian layanan medis.
Rujukan Berulang Kali Tanpa Hasil, Pasien BPJS Merasa Dipermainkan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penderita saraf terjepit ini awalnya dirujuk dari RSUD Pemangkat ke RSUD Abdul Aziz Singkawang, lalu ke RS Kartika Husada Kubu Raya.
Namun, ia tidak mendapat pelayanan karena alasan antrean penuh dan diminta datang kembali lima hari kemudian.
“Kami datang jauh-jauh dari Sambas ke Pontianak, tapi cuma disuruh pulang. Katanya penuh. Disuruh balik lagi Senin. Kami bawa anak istri, ini sangat melelahkan,” keluh Ali, Kamis (22/5).
Permintaan Bius untuk Pemeriksaan MRI Malah Ditolak
Penderitaan berlanjut saat ia datang kembali sesuai jadwal.
RS Kartika Husada justru menyarankannya kembali ke RSUD Abdul Aziz untuk mendapatkan rujukan tambahan untuk tindakan bius sebelum MRI.
Namun, pihak RS Abdul Aziz menolak dan menyarankan ke RS Antonius—tanpa menggunakan BPJS.
“Saya sudah tiga kali coba MRI. Sakitnya luar biasa. Saya cuma minta dibius, tapi malah dilempar ke sana ke mari,” ujar Ali.
Keluarga Kritik Sistem Rujukan BPJS yang Dinilai Amburadul
Ita Rosita (43), istri Ali, menilai prosedur rujukan BPJS sangat tidak transparan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














