Zonacyber.co – Melawi (KALBAR), 31/05/2025.
Menindaklanjuti hasil pemberitaan dari media sebelumnya tentang klarifikasi yang disampaikan oleh pengurus SPBU 66.796.03 Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat yang bernama Zuliansyah itu tidak benar.
Dalam penyampaian klarifikasi di media itu sendiri, Zuliansyah tidak melampirkan dokumen-dokumen tertulis yang berbentuk surat rekomendasi dari pihak beberapa Kepala Desa yang dimaksud dalam pemberitaan di media tersebut Sabtu, 31 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini Zuliansyah selaku pengurus SPBU 66.796.03 Laman Mumbung sudah jelas telah berbohong Kepada Publik, karena hanya menutupi kesalahan dan praktik-praktik kotor dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang di lakukan dari pihak SPBU itu sendiri.
Media juga sempat mempertanyakan hal tersebut kepada salah seorang Nara sumber yang berasal dari Kecamatan Menukung melalu pesan WhatsApp di Smartphone, Dia meminta untuk tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan, justru memberikan penjelasan yang berbeda.
Menurutnya, “Hal begitu memang permainan mereka bang. Itu penjelasan hanya untuk mengelabui masyarakat, jelas-jelas BBM di SPBU Laman Mumbung selama ini memang selalu tidak jelas pendistribusiannya bang,” terangnya.
Dia menambahkan, “hal itu tidak masuk akal dari apa yang di sampaikan Zul sendiri sebagai pengurus SPBU disitu, dia sudah jelas-jelas berbohong dan berani bawa-bawa Kepala Desa dalam melegalkan penyaluran BBM Bersubsidi, apalagi dia tidak bisa melampirkan bukti surat rekomendasi itu di Media yang memberitakan klarifikasinya.” sambungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














