“Dengan cara itu saja dia sudah membohongi masyarakat dan media yang menayangkan klarifikasinya, sebagai alasan berdasarkan ada surat rekomendasi Kepala Desa, tetapi tidak bisa membuktikan lampiran surat itu ke Media dan hanya bentuk penjelasan untuk mengelabuhi kita semua di Daerah Menukung ini.”
“Saya dan masyarakat di Kecamatan Menukung ini tahu persis siapa si Zul itu bang. Itu sudah permainan dia dan petugas SPBU disitu untuk mendapatkan keuntungan sendiri dan orang-orang yang di lingkaran mereka demi memuluskan pekerjaan kotornya dalam penyaluran BBM Bersubsidi sejak dulu,” tutupnya.
Media dan masyarakat mendesak kepada pihak Pertamina serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait, Khususnya kepada Bapak Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto dan jajarannya untuk menindak tegas dan memproses Hukum pihak SPBU 66.796.03 Laman Mumbung dari praktik-praktik nakal yang merugikan Negara dan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Media dan masyarakat juga masih terus memantau dan mengikuti perkembangan tentang masalah SPBU 66.796.03 yang diduga telah melanggar dan menyalahi aturan dalam pendistribusian BBM Bersubsidi secara Ilegal dan tidak tepat sasaran, hingga berita ini ditayangkan di tengah publik.
Zonacyber // Red [*]
Halaman : 1 2














