Zonacyber.id, KETAPANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat) menegaskan bahwa audit investigasi dugaan korupsi proyek Food Estate di Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, masih terus berjalan.
Proyek yang sedang diselidiki ini melibatkan anggaran tahun 2020, 2021, dan 2022 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo M Pardamean Sibarani, menyatakan bahwa pihaknya fokus mengumpulkan bukti permulaan kuat melalui audit investigasi oleh Subdit III Tipikor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sedang menjalankan proses penyelidikan melalui audit investigasi. Tim terus bergerak mencari bukti permulaan yang cukup,” ujar Sardo melalui surat resmi kepada Pimpinan Wilayah GNPK-RI Kalbar, Jumat, 16 Mei 2025.
Rincian Proyek Food Estate yang Diselidiki Polda Kalbar
Polda Kalbar menyasar sejumlah proyek fisik yang masuk dalam program strategis nasional Food Estate Ketapang, yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) pada tahun 2020.
Berdasarkan data LPSE Ketapang, berikut proyek-proyek yang tengah disorot:
1. Pembangunan Gertak di Teluk Keluang, Dusun Panca Karya – Rp377.240.000 oleh CV Kevin Restu.
2. Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RSS) Perendaman di Dusun Pematang Putus, Desa Pematang Gadung – Rp1.271.173.000.
3. Pembangunan RSS di Teluk Keluang – Rp2.381.968.000 oleh CV Nayla Lizz Betuah.
Pemeriksaan Pejabat dan Pengumpulan Dokumen
Pada 7 Oktober 2024, penyidik telah memeriksa dua pejabat dari Dinas Perkim LH Ketapang, yaitu DE (Pengguna Anggaran 2020) dan SU (Pejabat Pembuat Komitmen).
Halaman : 1 2 Selanjutnya















[…] Baca juga: https://zonacyber.id/audit-investigasi-dugaan-korupsi-proyek-food-estate-di-teluk-keluang-ketapang-m… […]