Kasat Intel Polrestabes Makassar Bantah Tudingan Masuk Angin dalam Kasus Barang Ilegal dan Penimbunan BBM

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Intel Polrestabes Makassar Bantah Tudingan Masuk Angin dalam Kasus Barang Ilegal dan Penimbunan BBM. (Foto: (@polrestabes_makassar)

i

Kasat Intel Polrestabes Makassar Bantah Tudingan Masuk Angin dalam Kasus Barang Ilegal dan Penimbunan BBM. (Foto: (@polrestabes_makassar)

Zonacyber.id, Makassar, Sulawesi Selatan – Isu mengenai dugaan kelalaian dalam penanganan kasus barang ilegal dan penimbunan BBM oleh Kasat Intel Polrestabes Makassar, Kompol Sri Darwati, mencuat ke publik setelah pernyataan dari Ketua Umum Lembaga Adat Makassar (LAM) Sulsel.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Ketua Umum LAM Sulsel: Ultimatum Copot Kasat Intel Polrestabes,” muncul tuntutan untuk mencopot Kompol Sri Darwati dari jabatannya.

Tudingan ini menyebut adanya ketidaktegasan dalam menangani kasus-kasus strategis yang berkaitan dengan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Resmi Kasat Intel Polrestabes Makassar

Menanggapi hal tersebut, Kompol Sri Darwati menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) intelijen mencakup tiga hal utama:

“Penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Hasil dari proses intelijen berupa saran dan pertimbangan yang bersifat rahasia serta disampaikan hanya kepada pimpinan,” jelasnya.

Dengan demikian, laporan intelijen tidak dapat diakses publik dan tidak untuk dikonsumsi secara terbuka, termasuk dalam konteks kasus yang sedang berkembang.

Tudingan “Masuk Angin” Harus Dibuktikan

Kompol Sri Darwati juga menanggapi tuduhan “masuk angin” dalam menangani kasus penimbunan BBM ilegal sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan harus disertai bukti yang valid.

Ia menegaskan bahwa:

“Tuduhan tersebut mencemarkan nama baik institusi dan berpotensi ditindak secara hukum untuk menjaga integritas institusi kepolisian.”

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Pihak kepolisian memastikan akan menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi informasi yang dinilai merugikan reputasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WIB

Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Berita Terbaru