Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Soroti Tour Kelulusan di Yayasan Al-Amin Meski Ada Larangan Gubernur

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Soroti Tour Kelulusan di Yayasan Al-Amin Meski Ada Larangan Gubernur. Dok foto Istimewa/Ketua DPD AWIBB, Bang Jimmy.

i

Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Soroti Tour Kelulusan di Yayasan Al-Amin Meski Ada Larangan Gubernur. Dok foto Istimewa/Ketua DPD AWIBB, Bang Jimmy.

Zonacyber.id, Bekasi – Ketua Tim Khusus AWIBB DPD Jawa Barat, Bang Jimmy, menyoroti pelanggaran aturan larangan study tour oleh Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sekolah tersebut tetap nekat memberangkatkan siswa ke Dieng, Jawa Tengah pada 30 Mei 2025, meskipun telah ada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan serupa.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang melarang seluruh kegiatan study tour, wisuda kelulusan, dan wisata sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dok foto istimewa

Aturan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan siswa dan mengurangi beban finansial orang tua.

Namun kenyataannya, masih ada sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan tour dengan alasan telah membayar biro perjalanan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan sejumlah sanksi administratif untuk sekolah yang melanggar, di antaranya:

• Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan,
• Evaluasi terhadap kepala sekolah,
• Rekomendasi pencopotan jabatan (untuk sekolah negeri),
• Hingga pencabutan izin operasional (untuk sekolah swasta).

Klarifikasi dari Pihak Yayasan Al-Amin

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Al-Amin, Sofyan S.Ag, dan Kepala SMK Al-Amin, Mimi S.E., membenarkan keberangkatan siswa ke Dieng tetap akan dilakukan.

“Kegiatan ini sudah direncanakan sejak September 2024, jauh sebelum surat edaran Gubernur diterbitkan. Dana siswa sudah masuk ke biro perjalanan dan tidak dapat ditarik kembali. Jika pemerintah bisa menanggung kerugian, kami akan ikuti aturan. Tapi kami tidak punya dana yayasan untuk mengembalikan uang siswa,” ujar Sofyan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WIB

Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Berita Terbaru