Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Soroti Tour Kelulusan di Yayasan Al-Amin Meski Ada Larangan Gubernur

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Soroti Tour Kelulusan di Yayasan Al-Amin Meski Ada Larangan Gubernur. Dok foto Istimewa/Ketua DPD AWIBB, Bang Jimmy.

i

Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Soroti Tour Kelulusan di Yayasan Al-Amin Meski Ada Larangan Gubernur. Dok foto Istimewa/Ketua DPD AWIBB, Bang Jimmy.

Zonacyber.id, Bekasi – Ketua Tim Khusus AWIBB DPD Jawa Barat, Bang Jimmy, menyoroti pelanggaran aturan larangan study tour oleh Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sekolah tersebut tetap nekat memberangkatkan siswa ke Dieng, Jawa Tengah pada 30 Mei 2025, meskipun telah ada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan serupa.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang melarang seluruh kegiatan study tour, wisuda kelulusan, dan wisata sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dok foto istimewa

Aturan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan siswa dan mengurangi beban finansial orang tua.

Namun kenyataannya, masih ada sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan tour dengan alasan telah membayar biro perjalanan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan sejumlah sanksi administratif untuk sekolah yang melanggar, di antaranya:

• Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan,
• Evaluasi terhadap kepala sekolah,
• Rekomendasi pencopotan jabatan (untuk sekolah negeri),
• Hingga pencabutan izin operasional (untuk sekolah swasta).

Klarifikasi dari Pihak Yayasan Al-Amin

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Al-Amin, Sofyan S.Ag, dan Kepala SMK Al-Amin, Mimi S.E., membenarkan keberangkatan siswa ke Dieng tetap akan dilakukan.

“Kegiatan ini sudah direncanakan sejak September 2024, jauh sebelum surat edaran Gubernur diterbitkan. Dana siswa sudah masuk ke biro perjalanan dan tidak dapat ditarik kembali. Jika pemerintah bisa menanggung kerugian, kami akan ikuti aturan. Tapi kami tidak punya dana yayasan untuk mengembalikan uang siswa,” ujar Sofyan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
AMBULANS TAK MAMPU MENANJAK, JALAN RUSAK DI SERAWAI KEMBALI TELAN KORBAN LAYANAN KEMANUSIAAN
PROYEK APBN BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH RETAK: KUALITAS DIPERTANYAKAN, PENGAWASAN DIPERTARUHKAN
Kematian Zaki Azizi Picu Perhatian Publik, Pengamat Minta Polda Kalbar Evaluasi Penyidikan
Judi Sabung Ayam di Nanga Tubuk Kembali Menggila, Polres Kapuas Hulu Didesak Bertindak Tegas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Selasa, 7 April 2026 - 16:21 WIB

Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat

Senin, 6 April 2026 - 23:33 WIB

KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN

Sabtu, 4 April 2026 - 22:29 WIB

AMBULANS TAK MAMPU MENANJAK, JALAN RUSAK DI SERAWAI KEMBALI TELAN KORBAN LAYANAN KEMANUSIAAN

Berita Terbaru