Polres Metro Tangerang Kota dan Pemda Teken MoU Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama 13 Rumah Sakit

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota dan Pemda Teken MoU Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama 13 Rumah Sakit. Foto : (Humas Polres Metro Tangerang Kota)

i

Polres Metro Tangerang Kota dan Pemda Teken MoU Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama 13 Rumah Sakit. Foto : (Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Zonacyber.id, TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan layanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota dan Kabupaten Tangerang menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan 13 rumah sakit, termasuk RSUD, RSUP, dan rumah sakit swasta.

Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Acara tersebut merupakan inisiatif dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk mendukung program Traffic Accident Center System (TACS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi Lintas Instansi untuk Penanganan Cepat Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Bupati Tangerang Muhammad Maesyal Rasyid memimpin penandatanganan.

Polres Metro Tangerang Kota dan Pemda Teken MoU
Polres Metro Tangerang Kota dan Pemda Teken MoU Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama 13 Rumah Sakit. Foto : (Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Hadir pula para direktur utama dari rumah sakit yang tergabung, perwakilan BPJS Kesehatan Kota/Kabupaten Tangerang, dan Jasa Raharja.

“Nota kesepakatan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan siap memberikan penanganan medis cepat dan terintegrasi bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Sachrudin.

Daftar Rumah Sakit yang Tergabung dalam Program TACS

Sebanyak 13 rumah sakit yang ikut serta dalam kerja sama ini antara lain:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WIB

Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Berita Terbaru