Zonacyber.id, Sintang, Kalimantan Barat — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Layanan Polisi 110, Polsek Sintang Kota yang berada di bawah naungan Polres Sintang, Polda Kalbar, menggelar kegiatan sosialisasi layanan darurat kepolisian di Pasar Sungai Durian pada Senin (27/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengenalkan Call Center Polisi 110 kepada masyarakat sebagai saluran komunikasi cepat dan gratis untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel Polsek Sintang Kota membagikan brosur dan memberikan edukasi langsung kepada pedagang serta pengunjung pasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menjelaskan secara rinci cara menggunakan layanan 110 serta situasi-situasi apa saja yang bisa dilaporkan melalui saluran tersebut.
Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldi, S.H. menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk nyata transformasi Polri menuju institusi yang responsif dan modern.
“Layanan Polisi 110 ini tersedia 24 jam dan dapat digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik yang profesional,” ujar IPTU Heru Woldi, S.H.
Masyarakat Pasar Sungai Durian memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.
Banyak pedagang yang mengaku baru mengetahui adanya layanan darurat polisi 110 dan menyambut baik kehadiran Polsek di lingkungan pasar.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, Polsek Sintang Kota berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan setiap insiden yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian juga berencana melanjutkan program ini di berbagai titik strategis lainnya dalam wilayah hukum Polres Sintang.
Editor : Zonacyber.id (Tim)***














