Tumpukan sampah liar di Jalan Jerora–Kelam Permai, Sintang, bikin resah. DLH tegaskan itu bukan TPS dan imbau warga jaga kebersihan.

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah liar di Jalan Jerora–Kelam Permai, Kabupaten Sintang, bikin resah pengguna jalan.DLH tegaskan itu bukan TPS resmi dan rencanakan sanksi adat untuk pelanggar.

i

Tumpukan sampah liar di Jalan Jerora–Kelam Permai, Kabupaten Sintang, bikin resah pengguna jalan.DLH tegaskan itu bukan TPS resmi dan rencanakan sanksi adat untuk pelanggar.

Zonacyber.id, Sintang, Kalbar – Tumpukan sampah liar di Sintang, khususnya di sepanjang Jalan Jerora menuju Kelam Permai, memicu keresahan di kalangan pengguna jalan.

Sejumlah titik terlihat kumuh akibat pembuangan sampah sembarangan, memperburuk citra kawasan yang seharusnya menjadi akses vital di Kabupaten Sintang.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat serta pengguna jalan yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap dan pemandangan tidak sedap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DLH Sintang: Itu Bukan TPS Resmi

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci, menegaskan bahwa lokasi pembuangan itu bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi.

“Itu bukan TPS. Sampah tersebut dibuang oleh masyarakat di tempat yang salah. Kami sudah beberapa kali melakukan pengangkutan, termasuk minggu lalu bersama pihak desa,” ungkap Kornelius saat dihubungi, Senin (2/6).

Pihak DLH mengaku telah melakukan edukasi dan tindakan pembersihan berulang kali, namun tumpukan sampah kembali muncul.

Rencana Sanksi Adat dan TPS Resmi

Kornelius mengungkapkan bahwa pemerintah desa setempat berencana menjatuhkan sanksi adat kepada warga yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Langkah ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera.

DLH juga telah mendorong desa untuk menyiapkan TPS resmi, agar sampah dapat diangkut secara terjadwal dan terorganisir.

“Kami mohon masyarakat tidak membuang sampah di pinggir jalan atau tanah milik warga. Sudah banyak pemilik tanah yang protes,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WIB

Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Berita Terbaru