Zonacyber.id, Sintang, Kalbar – Tumpukan sampah liar di Sintang, khususnya di sepanjang Jalan Jerora menuju Kelam Permai, memicu keresahan di kalangan pengguna jalan.
Sejumlah titik terlihat kumuh akibat pembuangan sampah sembarangan, memperburuk citra kawasan yang seharusnya menjadi akses vital di Kabupaten Sintang.
Kondisi ini memicu keluhan masyarakat serta pengguna jalan yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap dan pemandangan tidak sedap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DLH Sintang: Itu Bukan TPS Resmi
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci, menegaskan bahwa lokasi pembuangan itu bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi.
“Itu bukan TPS. Sampah tersebut dibuang oleh masyarakat di tempat yang salah. Kami sudah beberapa kali melakukan pengangkutan, termasuk minggu lalu bersama pihak desa,” ungkap Kornelius saat dihubungi, Senin (2/6).
Pihak DLH mengaku telah melakukan edukasi dan tindakan pembersihan berulang kali, namun tumpukan sampah kembali muncul.
Rencana Sanksi Adat dan TPS Resmi
Kornelius mengungkapkan bahwa pemerintah desa setempat berencana menjatuhkan sanksi adat kepada warga yang terbukti membuang sampah sembarangan.
Langkah ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera.
DLH juga telah mendorong desa untuk menyiapkan TPS resmi, agar sampah dapat diangkut secara terjadwal dan terorganisir.
“Kami mohon masyarakat tidak membuang sampah di pinggir jalan atau tanah milik warga. Sudah banyak pemilik tanah yang protes,” jelasnya.
Zonacyber.id(tim)***















