Wagub Kalbar dan APRI Bahas Tambang Emas dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Kalbar dan APRI Bahas Tambang Emas dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit. Foto: Humas DPW APRI Kalbar / Adi Normansyah

i

Wagub Kalbar dan APRI Bahas Tambang Emas dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit. Foto: Humas DPW APRI Kalbar / Adi Normansyah

Zonacyber.id, Pontianak, Kalimantan Barat – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalbar pada Rabu (21/5).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wagub ini menyoroti isu penting terkait tambang emas ilegal dan galian C ilegal di kawasan perkebunan sawit.

Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah dan Ketua Dewan Penasehat APRI Kalbar Eka Kurniawan turut hadir menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat aktivitas tambang dan galian C ilegal dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan sawit.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai aktivitas galian C ilegal dalam area HGU perusahaan sawit. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mengancam pendapatan daerah,” ungkap Adi Normansyah.

Menurutnya, praktik ilegal ini merugikan pengusaha tambang legal yang sudah mematuhi regulasi dan kewajiban pajak.

Oleh karena itu, APRI menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertambangan rakyat legal dan ramah lingkungan.

Wakil Gubernur Kalbar merespons positif laporan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak akan mentolerir tambang ilegal, baik oleh perorangan maupun korporasi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang menyalahgunakan izin HGU untuk galian ilegal. Ini persoalan serius yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Krisantus Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WIB

Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Berita Terbaru