Zonacyber.id, ACEH TENGGARA –
Kinerja Polres Aceh Tenggara mendapat apresiasi luas dari masyarakat setelah sukses mengamankan pelaksanaan eksekusi lahan dan tanah di Dusun Mandala, Desa Kute Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis, 23 Mei 2025.
Pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman, tertib, dan tanpa konflik berkat pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui jajaran yang dipimpin Kasi Humas AKP Jomson Silalahi.
Masyarakat Apresiasi Netralitas dan Profesionalitas Polres Aceh Tenggara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pihak yang terlibat dalam perkara menyampaikan terima kasih kepada Polres Aceh Tenggara yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan profesional, netral, dan sesuai hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Aceh Tenggara yang telah menjalankan pengamanan dengan sangat baik. Tidak ada gangguan, dan aparat bersikap netral tanpa memihak,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Adrian, seorang aktivis Aceh Tenggara, yang menilai kehadiran aparat kepolisian sangat penting dalam mencegah potensi gesekan horizontal di masyarakat.
“Situasi cukup menegangkan, namun berkat kehadiran polisi, proses eksekusi tanah di Kute Perapat bisa dikendalikan dengan aman tanpa korban jiwa,” katanya.
Komitmen Polres Aceh Tenggara: Menjaga Keamanan dan Hukum
Kapolres AKBP Yulhendri melalui AKP Jomson Silalahi menyatakan bahwa pengamanan eksekusi tanah merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjamin keamanan masyarakat dan keberlangsungan proses hukum.
“Polres Aceh Tenggara akan selalu hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat, khususnya yang berpotensi konflik, berlangsung aman dan tertib. Kami menjunjung tinggi netralitas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Eksekusi Tanah di Kute Perapat Jadi Contoh Penegakan Hukum Damai
Dengan berakhirnya eksekusi tanpa kericuhan, masyarakat berharap bahwa kasus-kasus hukum terkait sengketa tanah di Aceh Tenggara ke depan dapat diselesaikan secara damai melalui jalur hukum.
“Alhamdulillah proses eksekusi tanah berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan berarti,” tutup Jomson Silalahi.
Editor: Zonacyber.id (tim)***















