Proyek Pengamanan Pantai Rp 19 Miliar di Ketapang Diduga Sarat Masalah: Dikerjakan Melewati Tahun Anggaran, Banyak Item Tak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.idKetapang | KALBAR (17/06/2025).

Menurut informasi yang dikutip dari Media sebelumnya, Proyek pembangunan pengamanan pantai di Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Proyek yang digawangi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I dan dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 19.298.430.000 ini diduga bermasalah dalam aspek pelaksanaan, administrasi, dan ketepatan waktu.

Proyek tersebut tertuang dalam kontrak bernomor PS 0102.Bws8.7.1/PK/15/2024 yang ditandatangani pada 20 Mei 2024, dengan waktu pelaksanaan selama 225 hari kalender. Pelaksana proyek adalah PT Melindungi Pratama Putra, perusahaan konstruksi asal Jakarta Barat yang beralamat di Jl. Kemanggisan Raya No. 48, Palmerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Ketapang, Mustakim, proyek ini belum selesai dikerjakan hingga Maret 2025, yang berarti melampaui batas tahun anggaran sebagaimana ketentuan penggunaan dana APBN.

“Pekerjaan masih berlangsung pada Maret 2025, padahal jelas tahun anggaran 2024 sudah berakhir. Ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah ada addendum kontrak, perpanjangan masa kerja, atau justru pelanggaran administratif?” kata Mustakim kepada Japos.co, Jumat (14/6/2025).

Lebih lanjut, Mustakim mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa sejumlah item pekerjaan tidak dikerjakan sesuai spesifikasi atau bahkan dihilangkan dari pelaksanaan di lapangan. Padahal dalam kontrak, proyek tersebut mencakup pekerjaan antara lain:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Akses Vital Jadi Jalur Penderitaan, Jalan Simpang Mumbungโ€“Nanga Siyai Makin Parah Tanpa Solusi
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 30 April 2026 - 10:29 WIB

Akses Vital Jadi Jalur Penderitaan, Jalan Simpang Mumbungโ€“Nanga Siyai Makin Parah Tanpa Solusi

Jumat, 24 April 2026 - 12:02 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Berita Terbaru