Proyek Pengamanan Pantai Rp 19 Miliar di Ketapang Diduga Sarat Masalah: Dikerjakan Melewati Tahun Anggaran, Banyak Item Tak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Langsung ke Satkernya PJSA Pak Rusli,” kata Pranomo saat dihubungi tim media.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Rusli, pejabat PJSA yang dimaksud, ia menyatakan, โ€œBesok kami kabari.โ€ Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban lanjutan atau klarifikasi resmi dari pihak BWS Kalimantan I.

Menurut pakar kebijakan publik dan pengadaan barang/jasa pemerintah yang enggan disebut namanya, keterlambatan pelaksanaan proyek melewati tahun anggaran tanpa adanya addendum resmi atau revisi kontrak merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan dapat mengarah pada potensi kerugian negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya dugaan penghilangan item pekerjaan, pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, dan ketidakjelasan status pelaksana proyek lanjutan, proyek ini berpotensi melanggar asas akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana APBN.

Tim Investigasi Tim Media juga masih terus mengumpulkan dokumen pendukung dan kesaksian dari narasumber di lapangan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penelusuran lebih dalam terhadap pelaksanaan kontrak, mekanisme pengawasan teknis oleh konsultan pengawas, serta keterlibatan PPK dalam pengendalian proyek.

Media dan masyarakat akan terus mengawal dan menyajikan laporan perkembangan terbaru agar publik mendapat informasi yang akurat dan utuh, serta mendorong pihak penegak hukum untuk melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek ini.

Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Akses Vital Jadi Jalur Penderitaan, Jalan Simpang Mumbungโ€“Nanga Siyai Makin Parah Tanpa Solusi
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 30 April 2026 - 10:29 WIB

Akses Vital Jadi Jalur Penderitaan, Jalan Simpang Mumbungโ€“Nanga Siyai Makin Parah Tanpa Solusi

Jumat, 24 April 2026 - 12:02 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Berita Terbaru