“Langsung ke Satkernya PJSA Pak Rusli,” kata Pranomo saat dihubungi tim media.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Rusli, pejabat PJSA yang dimaksud, ia menyatakan, โBesok kami kabari.โ Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban lanjutan atau klarifikasi resmi dari pihak BWS Kalimantan I.
Menurut pakar kebijakan publik dan pengadaan barang/jasa pemerintah yang enggan disebut namanya, keterlambatan pelaksanaan proyek melewati tahun anggaran tanpa adanya addendum resmi atau revisi kontrak merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan dapat mengarah pada potensi kerugian negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya dugaan penghilangan item pekerjaan, pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, dan ketidakjelasan status pelaksana proyek lanjutan, proyek ini berpotensi melanggar asas akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana APBN.
Tim Investigasi Tim Media juga masih terus mengumpulkan dokumen pendukung dan kesaksian dari narasumber di lapangan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penelusuran lebih dalam terhadap pelaksanaan kontrak, mekanisme pengawasan teknis oleh konsultan pengawas, serta keterlibatan PPK dalam pengendalian proyek.
Media dan masyarakat akan terus mengawal dan menyajikan laporan perkembangan terbaru agar publik mendapat informasi yang akurat dan utuh, serta mendorong pihak penegak hukum untuk melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek ini.
Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














