• Pembersihan lahan
• Galian dan timbunan
• Pekerjaan sirtu dan pasir urug
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Perancangan dan pemasangan cerucuk diameter 10 cm
• Pemasangan matras bambu
• Pengadaan dan pemasangan geotextile (non woven)
• Pekerjaan kubus beton 80x80x80 K-350 dan 40x40x40 K-350
• Paving blok
• Drainase
• Urugan batu di belakang kubus beton
Namun di lokasi, menurut Mustakim, beberapa pekerjaan tidak tampak dikerjakan secara utuh. “Item-item seperti cerucuk, matras bambu, pasir urug, dan pemasangan geotekstil tampak tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun volume yang seharusnya. Ini patut didalami,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait prosentase realisasi fisik dan pembayaran yang telah dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.
“Kita tidak tahu berapa persen progres fisik aktual yang sudah dicapai dan berapa persen pembayaran yang sudah dilakukan ke pelaksana. Tanpa transparansi, potensi penyimpangan akan terus terjadi,” tambah Mustakim.
Yang lebih mencurigakan lagi, menurut hasil pantauan IWO-I, proyek ini pada 2025 terlihat masih dikerjakan, namun belum ada kejelasan apakah tetap oleh PT Melindungi Pratama Putra atau sudah berganti kontraktor lain. Mustakim menduga adanya indikasi pemecahan kontrak atau penunjukan langsung secara diam-diam untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.
Tim Media Investigasi telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Pranomo, Kepala Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, namun ia hanya memberi pernyataan singkat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














