ZonaCyber.id – Sintang (KALBAR), 14/05/2025
Pekerjaan pembangun Gedung Bioskop yang di lakukan oleh Pengembang di Sintang, yaitu bernama Sintang Central Business District (SCBD) dan lokasinya berdekatan langsung dengan bangunan Hotel My Home di Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diduga kuat telah melanggar aturan dan Amdal.
Dari pantauan Tim Media saat melakukan kontrol sosial kelokasi, sempat meliput dan mendapati banyak fakta-fakta kejanggalan serta banyak kerancuan, seperti tidak adanya plang pekerjaan dari kegiatan pembangunan gedung Bioskop yang dilakukan dari pihak (SCBD) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari proses pekerjaan pembangunan Bioskop itu sendiri menjadi sorotan dan tanda tanya besar ditengah Publik hingga saat ini, karena pembangunannya terindikasi penuh praktik-praktik penyalah gunaan peraturan yang semestinya harus di patuhi.
Tim Media juga sempat bertemu dan berdiskusi langsung dengan salah seorang warga setempat berinisial (RHS) yang secara kebetulan ikut menyaksikan kegiatan pekerjaan pembangunan gedung Bioskop dilokasi pada Rabu, 14 Mei 2025.
Saat Tim Media menanyakan terkait kegiatan pembangunan itu, diapun menjelaskan berdasarkan keluhan para warga sekitar, “Sebenarnya dalam pengerjaannya pembangunan itu, patut dipertanyakan bang. Apakah sesuai dengan prosedur atau tidak?”
“Contohnya saja seperti yang mereka lakukan penimbunan tanah tepat dibibir Sungai Alai di Kawasan tersebut, itu sudah merupakan fakta yang jelas melanggar Hukum dan menyalahi aturan dilapangan bang,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















