ZonaCyber.id – Sintang (KALBAR), 14/05/2025
Pekerjaan pembangun Gedung Bioskop yang di lakukan oleh Pengembang di Sintang, yaitu bernama Sintang Central Business District (SCBD) dan lokasinya berdekatan langsung dengan bangunan Hotel My Home di Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diduga kuat telah melanggar aturan dan Amdal.
Dari pantauan Tim Media saat melakukan kontrol sosial kelokasi, sempat meliput dan mendapati banyak fakta-fakta kejanggalan serta banyak kerancuan, seperti tidak adanya plang pekerjaan dari kegiatan pembangunan gedung Bioskop yang dilakukan dari pihak (SCBD) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari proses pekerjaan pembangunan Bioskop itu sendiri menjadi sorotan dan tanda tanya besar ditengah Publik hingga saat ini, karena pembangunannya terindikasi penuh praktik-praktik penyalah gunaan peraturan yang semestinya harus di patuhi.
Tim Media juga sempat bertemu dan berdiskusi langsung dengan salah seorang warga setempat berinisial (RHS) yang secara kebetulan ikut menyaksikan kegiatan pekerjaan pembangunan gedung Bioskop dilokasi pada Rabu, 14 Mei 2025.
Saat Tim Media menanyakan terkait kegiatan pembangunan itu, diapun menjelaskan berdasarkan keluhan para warga sekitar, “Sebenarnya dalam pengerjaannya pembangunan itu, patut dipertanyakan bang. Apakah sesuai dengan prosedur atau tidak?”
“Contohnya saja seperti yang mereka lakukan penimbunan tanah tepat dibibir Sungai Alai di Kawasan tersebut, itu sudah merupakan fakta yang jelas melanggar Hukum dan menyalahi aturan dilapangan bang,” terangnya.
Dia menambahkan, “Sungai Alai yang di korbankan oleh kegiatan itu bang. Dampaknya sangat buruk dan bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar yang merasa dirugikan oleh kegiatan pembangunannya, apalagi sampai menimbun sungai.”
“Bukannya memberikan nilai positif terhadap Sungai, seperti normalisasi Sungai, ini malah bibir Sungainya di timbun dan menjadi menyempit, sehingga aliran air di Sungai itu terhambat, ditambah banyaknya sampah-sampah di aliran Sungai yang menjadi tersumbatnya Sungai tersebut,” dia menjelaskan.
Dengan melanjutkan diskusi kepada Tim Media, dia berpesan, “Tolong Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Harus serius menyelesaikan masalah ini, jangan sampai hal ini menjadi berlarut-larut sehingga menjadi kerugian besar bagi masyarakat Sintang yang bermukim di wilayah sekitarnya,” dengan mengakhiri diskusi dengan Tim Media.
Permasalahan ini jelas menjadi PR besar bagi Pemerintah Sintang untuk segera di tindaklanjuti secara serius, karena bukan menjadi rahasia Publik lagi. Tim Media juga masih terus mengikuti perkembangan terkait permasalahan pekerjaan gedung itu sendiri sampai berita ini di Publikasikan.
Felik Widodo // RED (*)

















