Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia mengingatkan pentingnya membedakan antara:

Kendala teknis (seperti cuaca ekstrem atau sedimentasi cepat), dan

Pelanggaran hukum yang memenuhi unsur pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor, Herman menegaskan bahwa unsur kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar asumsi atau spekulasi atas ketidaksempurnaan hasil pekerjaan fisik di lapangan.

Sistem Pengawasan Berlapis

Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, termasuk di lingkungan PUPR, Herman menekankan bahwa terdapat sistem pengawasan berlapis yang telah diatur secara normatif.

Pengawasan tersebut meliputi:

Pengawasan internal oleh Inspektorat melalui audit rutin maupun audit dengan tujuan tertentu, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Pengawasan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006, yang bertugas menilai kewajaran laporan keuangan dan efektivitas kinerja.

Selain itu, proses verifikasi teknis terhadap volume pekerjaan juga dilakukan sebelum pembayaran guna memastikan kesesuaian antara hasil pekerjaan dengan kontrak yang telah disepakati.

Terkait belum tercantumnya dokumen lingkungan (dokling) dalam sistem E-Purchasing atau LPSE, Herman menjelaskan bahwa regulasi terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tetap membuka ruang pengecualian dalam kondisi tertentu, termasuk keadaan darurat atau situasi mendesak.

Jika proyek dilaksanakan pada akhir tahun anggaran melalui APBD Perubahan, maka mekanisme tersebut dapat merujuk pada ketentuan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 atau regulasi teknis lain yang relevan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Kerja Ada, Data Nol: Proyek Ini untuk Siapa?
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Panglima Asap Sentil Keras BPJN Kalbar: Proyek Jalan Perbatasan Rp233 Miliar Tak Kunjung Tuntas, Penutupan Jalan Cuma Modal WhatsApp
Jalan Sintangโ€“Semubuk Ketungau Makin Hancur, Anggaran Rp5 Miliar Malah Raib Tanpa Jejak
Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง, ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ค๐ž๐ซ๐ฎ๐ค: ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ง๐ , ๐’๐ข๐š๐ฉ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kerja Ada, Data Nol: Proyek Ini untuk Siapa?

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WIB

Panglima Asap Sentil Keras BPJN Kalbar: Proyek Jalan Perbatasan Rp233 Miliar Tak Kunjung Tuntas, Penutupan Jalan Cuma Modal WhatsApp

Berita Terbaru