Pengamat Hukum (Dr. HERMAN HOFI): “Pertamina Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pelanggaran dan Penyimpangan di SPBU 66.796.03”

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum (Dr. HERMAN HOFI):

i

Pengamat Hukum (Dr. HERMAN HOFI): "Pertamina Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pelanggaran dan Penyimpangan di SPBU 66.796.03"

Dalam persoalan ini lanjut Dr Herman, Pertamina Niaga Regional Kalimantan harus dimintai pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyimpangan ini, serta langkah-langkah konkret yang harus diambil, mengingat Pertamina merupakan ujung tombak penyaluran BBM bersubsidi dan Potensi Kebocoran.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan negara untuk menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina memiliki peran sentral dan tanggung jawab besar. Dari hulu hingga hilir, Pertamina kalbar mengelola seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh kalbar.” Jelasnya

Pertamina memiliki sistem pengawasan, kontrak kerja sama dengan SPBU, serta teknologi seperti aplikasi MyPertamina dan penggunaan QR Code yang dirancang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Namun, di tengah mandat besar ini, potensi kebocoran dan penyimpangan terus terjadi, Dugaan penyelewengan dapat dapat terjadi dalam berbagai bentuk,penimbunan dengan maksut untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi pada
sektor industri atau pertambangan yang seharusnya membeli BBM nonsubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU laman Mumbung, Kabupaten Melawi seharusnya Pertamina kalbar harus dimintai pertanggung jawaban atas dasar mandat dan kewenangan penuh Pertamina sebagai pelaksana utama program subsidi BBM.

“Kegagalan dalam pendistribusian subsidi tepat sasaran adalah kegagalan dalam menjalankan mandatnya,
disamping itu patut di duga adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal Pertamina terhadap operasional SPBU dan rantai distribusinya, Ini bisa berupa kurangnya audit, pengawasan lapangan yang tidak memadai, atau bahkan dugaan “main mata” oknum” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WIB

Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Berita Terbaru