Dalam persoalan ini lanjut Dr Herman, Pertamina Niaga Regional Kalimantan harus dimintai pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyimpangan ini, serta langkah-langkah konkret yang harus diambil, mengingat Pertamina merupakan ujung tombak penyaluran BBM bersubsidi dan Potensi Kebocoran.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan negara untuk menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina memiliki peran sentral dan tanggung jawab besar. Dari hulu hingga hilir, Pertamina kalbar mengelola seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh kalbar.” Jelasnya
Pertamina memiliki sistem pengawasan, kontrak kerja sama dengan SPBU, serta teknologi seperti aplikasi MyPertamina dan penggunaan QR Code yang dirancang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Namun, di tengah mandat besar ini, potensi kebocoran dan penyimpangan terus terjadi, Dugaan penyelewengan dapat dapat terjadi dalam berbagai bentuk,penimbunan dengan maksut untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi pada
sektor industri atau pertambangan yang seharusnya membeli BBM nonsubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU laman Mumbung, Kabupaten Melawi seharusnya Pertamina kalbar harus dimintai pertanggung jawaban atas dasar mandat dan kewenangan penuh Pertamina sebagai pelaksana utama program subsidi BBM.
“Kegagalan dalam pendistribusian subsidi tepat sasaran adalah kegagalan dalam menjalankan mandatnya,
disamping itu patut di duga adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal Pertamina terhadap operasional SPBU dan rantai distribusinya, Ini bisa berupa kurangnya audit, pengawasan lapangan yang tidak memadai, atau bahkan dugaan “main mata” oknum” Imbuhnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














