Pengamat Hukum (Dr. HERMAN HOFI): “Pertamina Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pelanggaran dan Penyimpangan di SPBU 66.796.03”

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum (Dr. HERMAN HOFI):

i

Pengamat Hukum (Dr. HERMAN HOFI): "Pertamina Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pelanggaran dan Penyimpangan di SPBU 66.796.03"

Menurut Dr Herman, terjadinya penyimpangan BBM bersubsidi menjadi tanggung jawab lembaga penyalur yang ditunjuk bertanggung jawab langsung, kecuali jika bisa dibuktikan bahwa pelanggaran terjadi di luar kendalinya,Selain itu, badan usaha dan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi juga dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

“Lembaga Penyalur BBM Bersubsidi resmi seperti SPBU bertanggung jawab langsung atas penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang berhak,Penjualan BBM bersubsidi yang dilakukan SPBU sebagai lembaga penyalur menjual BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak melakukan penimbunan atau penyimpanan ilegal manipulasi takaran atau harga,maka lembaga penyalur tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidan,”tegasnya

Sebagaimana ditegaskan dalam Perpres No. 191 Tahun 2014, dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta UU No. 11 Tahun 2020 (Omnibus Law – Cipta Kerja), yang memperkuat pengawasan distribusi energi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi anehnya publik tidak pernah mendengar apa yang dilakukan pertamina dengan kondisi seperti ini dan hingga hari ini publik belum pernah mendengar atau menyaksikan ada yang di seret di pengadilan dalam kasus BBM subsidi dari SPBU.” Pungkasnya.

Sumber : Media MentariKhatulistiwa.co.id (Frans Som)
Editor : Zonacyber // TimRed [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum
Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang
Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10 WIB

Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Tokoh Islam Terkait Dugaan Aliran Sesat, Pelapor Nilai Ada Cacat Penanganan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 16:29 WIB

Jalan Bak Kubangan Maut, DPR dan Pemerintah Dinilai Gagal Urus Nasib Warga Pedalaman Sintang

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WIB

Warga Bayar Pajak, Dapat Lumpur: Jalan Provinsi di Ketungau Hilir Jadi Bukti Kelalaian Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Berita Terbaru